BERITA KRIMINAL
Polisi Ditikam Oleh Penadah Motor, Sempat Dirawat dan Kini Diperbolehkan Pulan
Peristiwa penusukan terjadi saat kedua anggota Reskrim Polsek Tanah Abang itu sedang membawa tersangka curanmor berinisial MK untuk melakukan pengemba
Editor:
Eko Setiawan
Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penikaman yang dilakukan oleh penadah terhadap anggota TNI
"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramatjati," imbuh Zain.
Adapun pelaku penusukan dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Dirawat di RS Polri, 2 Polisi yang Ditusuk Penadah Curanmor di Tangerang Diperbolehkan Pulang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-penikaman_20160825_174233.jpg)