NURDIN BASIRUN BEBAS

TS Arif Fadillah Sebut Nurdin Basirun Bakal Ziarah ke Makam Orangtua di Karimun

Mantan Sekda Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah sebut setelah dari Batam, Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan berziarah ke makam ibunya di Karimun

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Argianto
Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun mendapat sambutan dari keluarga dan masyarakat di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasca bebas bersyarat dan tiba di Batam, Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan bertolak ke kampung halamannya di Karimun.

Hal ini seperti penyampaian mantan Sekda Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (20/8/2022).

"Beliau akan berziarah ke makam ibunda tercinta. Lalu ke Masjid Baiturrahman Karimun, tempat Pak Nurdin sering beraktivitas," ujarnya ketika diwawancarai Tribun Batam.

Arif sendiri mengaku senang dengan kembalinya Mantan Gubernur Kepri tersebut.

Menurutnya, masih banyak orang yang mencintai Nurdin meski dia sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

"Alhamdulillah, bapak [Nurdin] bisa bergabung kembali ke masyarakat. Kita berdoa agar beliau selalu diberikan kesehatan. Bisa bertahan dan bisa beraktivitas sebagaimana biasanya," sambung Arif.

Baca juga: Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diperkirakan Tiba di Karimun Siang Ini

Sementara, perihal sambutan dari masyarakat di Bandara Hang Nadim Batam, Arif mengaku jika aksi itu merupakan aksi spontanitas dari para loyalis Nurdin.

Tak ada penyambutan yang direncanakan oleh keluarga ataupun kelompok pendukung Nurdin sendiri.

"Sifatnya spontanitas saja. Dari teman-teman kecil beliau dan kerabat dekat serta masyarakat yang mencintainya," pungkasnya.

Pantauan Tribun Batam di bandara, Nurdin langsung masuk ke mobil SUV merek Lexus warna hitam.

Pengemudi mobil itupun seorang perempuan berambut panjang sebahu.

Memakai baju warna putih, perempuan tersebut tampak mencium tangan Nurdin saat ia masuk ke dalam mobil.

Tak beberapa lama berselang, mobil itupun langsung pergi meninggalkan bandara.

Baca juga: Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Siap Terima Konsekuensi, Ingin Perbaiki Kesalahan

Terlihat, Nurdin menaiki kendaraan berbeda dengan istrinya, Noorlizah.

Sebelumnya dibeirtakan, Nurdin Basirun divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Dalam putusan, Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp. 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.

Selain itu, ia juga dinilai terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Nurdin mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Jumat (19/8/2022) lalu. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved