PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Jejek Digital Sebelum Kematian Brigadir J Hilang, Komnas HAM Usul DPR Tanya ke Kapolri Saat RDP
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya Obstruction of Justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutaba
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Saat ini Komnas HAM meminta kepada DPRRI untuk menanyaka ke Kapolri terkait jejak digital terkait tewasnya Brigadir J.
Jejek digital sebelum pembunuhan tersebut dinyatakan hilang.
Maka dari itu, Komnas HAM meminta kepada DPR RI untuk menanyakan hal itu ke Kapolri jika ada RPD nantinya.
Bukan tanpa alasan, menurut Komnas HAM hal ini sangat diperlukan nantinya di persidangan.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya Obstruction of Justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Baca juga: Bunyi Ancaman Pembunuhan Untuk Brigadir J Terungkap, Berawal Dengan Larangan Kuat Maruf
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ternyata Ada Satu Peluru yang Bersarang di Tubuh Korban
Taufan mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.
Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.
Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
"Dari hape yang antara (tanggal) 10-19 (Juli 2022) itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario misalnya, yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan, siap komandan, itu misalnya sangat kentara di situ," kata dia.
"Tapi hp (ponsel) pada tanggal 10 ke belakang itu sampai sekarang belum ditemukan," kata dia.
Ia pun mengusulkan DPR dapat menanyakan terkait hal tersebut dalam RDP dengan Polri mendatang.
Menurutnya, ponsel tersebut sangat penting karena untuk mendukung proses persidangan.
"Karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung. Kalau tidak nanti dalam proses persidangan kita khawatirkan akan sangat bergantung pada keterangan demi keterangan meskipun sudah ada pengakuan terbuka dari saudara FS ini baik kepada penyidik maupun kepada Komnas HAM bahwa dia adalah otak dari pembunuhan ini dan otak dari rekayasa, itu dikatakan," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan adanya penghapusan jejak komunikasi baik berupa pesan, panggilan, telpon, dan chat media sosial Whats App.
"Penghapusan jejak komunikasi, pesan, panggilan, telpon, dan WA, kemudian penghapusan jejak digital atau foto-foto," kata dia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Jejak Digital di Ponsel Soal Tewasnya Brigadir J dari 10 Juli ke Belakang Tak Ditemukan