PUBLIC SERVICE
CATAT Inilah 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan alias Gratis
Ada 20 jenis operasi yang pembiayaannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis, apa saja?
TRIBUNBATAM.id - BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan kepada para pesertanya mulai dari faskes tingkat pertama hingga rumah sakit.
Selain itu juga adalah layanan dokter gigi, konsultasi kesehatan online, ambulan, dan lainnya.
Tak hanya, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan operasi .
Meski demikian, tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Total ada 20 jenis operasi yang pembiayaannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya.
Hal ini diatur dalam pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2004.
Baca juga: Cara Berobat ke IGD Rumah Sakit Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan
Baca juga: 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Coba Cek Daftarnya
Dilansir dari TribunJakarta.com, untuk bisa mendapatkan layanan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan ada beberapa prosedur yang harus diikuti peserta:
- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.
Lalu apa saja jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2022 :
1. Operasi amandel
2. Operasi bedah empedu
3. Operasi bedah mulut
4. Operasi bedah vaskuler
5. Operasi caesar
6. Operasi hernia