KESEHATAN

Pemudik Tetap Bisa Gunakan Kartu BPJS Kesehatan di Faskes Tujuan Mudik, Ini Syaratnya

Layanan BPJS tetap bisa digunakan di luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar di aplikasi, selama momen mudik Lebaran ini.

Ist
Petugas Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Siap Atasi Keluhan Peserta. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Cabang Batam BPJS Kesehatan, Harry Nurdiansyah, menegaskan bahwa pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan yang berlokasi di area Batam Center, Kota Batam, tetap buka selama cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah.

Seperti diketahui, tanggal cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri telah ditetapkan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Dalam hal ini, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam akan tetap beroperasi di tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

"Kantor cabang ini akan tetap buka melayani peserta JKN selama beberapa hari dalam masa cuti bersama," ujar Harry, pada Kamis (4/4/2024).

Selama momen tersebut, BPJS Kesehatan akan mengerahkan beberapa petugas untuk piket selama jam operasional yang ditetapkan, yakni dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Di kantor cabang ini, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

Peserta JKN yang berada di kampung halaman atau yang sedang melaksanakan perjalanan mudik, juga bisa mengakses kanal-kanal online yang disediakan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Kantor BPJS Kesehatan Batam Tetap Buka selama Cuti Bersama Lebaran, Ini Jadwalnya 

Baca juga: Panduan Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil, Bisa Bertahap 12 Kali

Beberapa kanal online yang tersedia, antara lain, Layanan Pandawa di nomor 08118165165.

Layanan Care Center di nomor 165, Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (Vika) di nomor 165, Chat Assistant JKN (Chika) di nomor 08118750400, Website bpjs.kesehatan.go.id, dan BPJS Satu (Siap Membantu).

"Peserta JKN juga tetap bisa memakai layanan BPJS Kesehatan selama berada di kota tujuan mudik. Lokasi-lokasi yang tersedia di sekitar daerah tujuan mudik bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN," jelas Harry.

Artinya, layanan BPJS tetap bisa digunakan di luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar di aplikasi, selama momen mudik Lebaran ini.

Dengan catatan, peserta harus memastikan bahwa status kepesertaan program JKN aktif. 

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Andi Sarbiah, mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan 21 puskesmas di Batam untuk tetap membuka pelayanan instalasi gawat darurat (IGD) selama 24 jam, seperti biasanya.

Pelayanan ini juga harus didukung dengan tim medis dan paramedis, serta peralatan dan stok obat-obatan yang mencukupi.

"Kami dari Dinkes Batam mengarahkan seluruh puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan selama momen cuti bersama, terutama pelayanan IGD," tegas Andi. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved