Jumat, 17 April 2026

LINGGA TERKINI

HUTAN Mangrove Desa Mamut Lingga Terancam Punah, Diduga Gegara Dapur Arang Ilegal

Hutan mangrove di Desa Mamut, Senayang, Lingga terancam punah. Penyebabnya diduga akibat maraknya dapur arang ilegal yang dikuasai pengusaha besar.

Penulis: Febriyuanda |
Pemdes Mamut
Hutan mangrove di Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepri mulai sedikit akibat ditebang liar 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Hutan bakau atau mangrove di Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam punah.

Jika punah, akan berimbas bagi masyarakat setempat yang mengandalkan hidup dari mencari ikan, kepiting, udang di kawasan mangrove tersebut. 

Berkurangnya jumlah bakau di kawasan tersebut diduga akibat maraknya dapur arang di Pulau Petai yang berlokasi di Dusun II, RT 04, RW 02.

Pasalnya, dapur arang yang didominasi pengusaha besar itu memproduksi besar-besaran dan diduga tidak memiliki izin.

Kadus II Desa Mamut, Iwan dalam keterangan menyebutkan, produksi arang dengan bahan bakunya kayu bakau tersebut secara tidak langsung telah merusak lingkungan sekitar.

“Miris kita melihat, hutan mangrove dibabat untuk kepentingan pengusaha. Sementara upaya revitalisasi tidak ada. Ini yang membuat masyarakat tempatan kelimpungan," kata Iwan, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Tudung Manto Lingga Jadi Ikon Andalan Peserta Pawai Pembangunan di Dabo Singkep

Dia menjelaskan, beberapa desa yang memiliki kawasan bakau di wilayah Desa Mamut, seperti Dusun II Ujung Kayu, hutan mangrovenya kini sudah rusak.

Sementara dia menilai, mangrove merupakan merupakan tempat berkembang biaknya habitat laut. 

Sehingga masyarakat desa menggantungkan hidup dari mencari ikan.

Karena itu, Iwan berharap kepada Pemerintah Daerah Lingga khususnya instansi terkait bisa turun ke ke Desa Mamut, untuk menyelesaikan persoalan yang telah menggangu kehidupan sosial masyarakat.

Desa Mamut sendiri merupakan salah satu pulau kecil terluar di Kabupaten Lingga, yang pada tahun 1998 sudah masuk Desa Binaan Coremap Fase I dan mangrove nya pun sudah dilindungi masuk dalam Konservasi.

“Dulu hutan mangrove di sini sangat luas, sekarang sudah punah dibabat manusia yang tidak bertanggung jawab, ini semua akibat dibabat dan dibiarkan tumbuh sendiri. Menjelang tumbuh, kayu yang ada sudah habis,” tuturnya.

Parahnya menurut Iwan, produksi arang yang dilakukan sampai puluhan ton. Artinya, dapur arang yang mereka buat dalam kapasitas sangat besar.

“Yang jelas ekosistim mangrove di wilayah Desa Mamut sudah rusak parah dibuatnya. Sementara upaya pelestarian hutan tidak dilakukan," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kades Desa Mamut Marjono Menurutnya, aktifitas para pengusaha Dapur Arang saat ini sudah tidak terkendali (Open access).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved