KENAIKAN BBM SUBSIDI
Jokowi Hati-hati soal Rencana Kenaikan Harga Pertalite, DPR : Tidak Ada Alasan BBM Subsidi Naik
Presiden Jokowi menegaskan kebijakan kenaikan harga Pertalite ini harus diputuskan dengan hati-hati.
TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi menegaskan kebijakan kenaikan harga Pertalite ini harus diputuskan dengan hati-hati.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar pada pekan depan.
Luhut mengungkapkan, harga BBM subsidi yang saat ini sudah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun.
Baca juga: Luhut Sebut Kemungkinan Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Pekan Depan
Jokowi menilai kenaikan harga Pertalite tidak boleh berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat hingga pertumbuhan ekonomi.
Hal ini diungkapkannya usai memberikan pengarahan kepada pimpinan KADIN Provinsi se-Indonesia yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (23/8/2022).
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak jadi semua harus diputuskan dengan hati-hati dihitung dampaknya jangan samapi menurunkan daya beli, konsumsi rumah tangga, menaikkan inflasi yang bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi semuanya saya suruh menghitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat.
Pasalnya harga minyak dunia sedang turun dan berada di kisaran 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Rofik menegaskan, tidak ada alasan menaikkan BBM saat ini, lantaran dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP 100 dolar AS per barel.
Harga minyak dunia per 21 Agustus 2022 sudah 90 dolar AS per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) Crude sebesar 89.63 dolar AS per barel dan Brent Crude sebesar 95,50 dolar AS per barel.
Artinya, ucap Rofik, bantalan anggaran yang telah disediakan sudah sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia.
"Buat apa menyediakan dana bantalan ini kalau pada akhirnya harga BBM naik juga. Masyarakat tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya," ucap Rofik dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Rofik menilai, banyak alokasi anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek infrastruktur transportasi yang jauh dari mensejahterakan rakyat, namun nilai investasinya sangat besar seperti bandara, pelabuhan, dan kereta cepat.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, misalnya, yang saat ini tertunda, anggarannya membengkak dan membutuhkan bantuan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).