BERITA ATTA HALILINTAR
Sidang Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Kemenkumham Ditunda Minggu Depan
Sidang gugatan ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terhadap Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham resmi ditunda minggu depan.
TRIBUNBATAM.id - Sidang gugatan ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terhadap Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham resmi ditunda minggu depan.
Sebelumnya, sidang telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Gugatan Halilintar Anofial Asmid ke Kemenkumham sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 4 Agustus lalu.
Selama jalannya sidang, kedua pihak berperkara sepakat untuk tidak membacakan gugatan di depan hakim.
"Dianggap sudah dibacakan saja, Yang Mulia," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Brahmono Jati dalam sidang, sebagaimana mengutip Kompas.
Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham pun diberi kesempatan untuk menjawab gugatan Halilintar Anofial Asmid.
Namun, pihak tergugat belum belum menyiapkan jawaban atas gugatan ayah Atta Halilintar itu.
Lantaran belum menemukan titik temu, Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.
Baca juga: Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Soal Merek Gen Halilintar
"Untuk memberi kesempatan tergugat menjawab gugatan, sidang diundur dan dibuka kembali pada 29 Agustus 2022," ucap hakim dalam sidang.
Selesai menjalani sidang, perwakilan kedua belah pihak memilih bungkam.
Baik perwakilan Halilintar Anofial Asmid maupun Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sama-sama enggan memberi keterangan.
Kendati demikian, Brahmono Jati selaku perwakilan Halilintar Anofial Asmid berjanji bakal memberikan penjelasan seputar gugatan kliennya di lain hari.
Pihaknya berencana menggelar konferensi pers di hari mendatang.
"Nanti saja pas konferensi pers. Tadi kan sudah dijelasin," ujar Brahmono Jati.
Pria berkacamata itu lantas meninggalkan gedung pengadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lenggogeni-faruk-dan-halilintar-anofial-asmid.jpg)