Anggota Komisi III DPR RI Saling Interupsi Depan Kapolri saat Rapat Kerja
Anggota Komisi III DPR RI saling interupsi saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Saling interupsi terjadi saat rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Interupsi muncul saat anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara menyampaikan pendapatnya.
Ahmad Syahroni yang ketika itu menggantikan Bambang Pacul memimpin rapat kerja, sempat mengingatkan Dipo yang membaca pendapatnya terkait penanganan kasus kematian Brigadir J untuk menyampaikan poin pandangannya saja kepada Kapolri.
Interupsi muncul ketika Dipo Nusantara menyebut nama Jenderal Bintang Polri dalam 'konsorsium 303' yang viral di medsos.
Ia kemudian ditegur oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir lain melalui hak interupsi yang diberikan kepadanya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Sebut ada Oknum Polisi Raih Adhi Makayasa Dalam Kasus Brigadir J
Namun, Cucun Ahmad Syamsurijal, anggota Komisi III DPR RI lainnya tidak terima dengan penyampaian wakil rakyat itu.
Terlebih setelah Adies Kadir menyinggung gelar doktor.
"Beliau juga punya hak untuk menyampaikan pendapatanya. Jangan seperti diktator," ucap Cucun.
Mendengar penyampaian Cucun, wakil rakyat itu kembali bereaksi.
"Siapa yang diktator, saya hanya bilang jangan sebut nama. Saya hanya meluruskan. Kita ini di Komisi III kan ngerti hukum," ucap Adies.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolri Buka Motif Kematian Brigadir J

Ahmad Syahroni yang memimpin rapat kerja bersama Kapolri itu pun meminta wakil rakyat itu tidak saling bergaduh.
"Ini ditonton ratusan juta orang. Kalau etikanya seperti ini, rusak kita," ujarnya.
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri diskorsing sampai pukul 13.30 WIB.(*/TribunBatam.id)