PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Anggota Komisi III DPR RI Sebut ada Oknum Polisi Raih Adhi Makayasa Dalam Kasus Brigadir J
Dalam rapat kerja dengan Kapolri, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaita menyebut terdapat 97 oknum polisi yang diperiksa dari kasus Brigadir J.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Kapolri segera memutus langkah hukum terhadap oknum Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam rapat kerja bersama Kapolri, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP itu menyampaikan jika sudah muncul stigma terhadap keluarga oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J yang menjerat sedikitnya lima tersangka.
Anggota Komisi III DPR RI itu di depan Kapolri meminta agar tidak menunda dalam memberika status dan hukuman kepada anggota Polri yang terlibat dari kasus kematian Brigadir J.
"Tolong jangan dipending, kalau memang bersalah, ya disikat. Kalau tidak ya segera juga diambil tindakan. Jangan sampai orang yang perannya biasa-biasa saja, digantung. Misalnya ada anggota Polri yang padahal perannya minim sekali. Ada yang disuruh bikin mindik (administrasi penyidikan), kan itu disuruh, perintah," ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolri Buka Motif Kematian Brigadir J
Trimedya Panjaitan juga menyoroti dari sedikitnya 97 oknum anggota Polri yang menjadi terperiksa dalam kasus ini.
Beberapa dari mereka bahkan ada yang mendapat Adhi Makayasa.
Ini merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahun kepada lulusan terbaik dari seluruh matra TNI/Polri.
Ia juga menyoroti kewewangan Propam yang menurutnya terlalu luas.
"Tolong benahi juga internal Polri. Kewenangan propam ini terlalu luas. Dia yang menyelidik, dia yang memutus. Termasuk Kabareskrim," sebutnya.
Menurut Trimedya Panjaitan, Kapolri punya hak untuk membuka motif meninggalnya Brigadir J atau tidak.
Hanya saja, sorotan publik terkait kasus ini membuat masyarakat semakin penasaran dengan kasus ini jika ada kesan ditutup-tutupi.
Baca juga: Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri Ungkap Lalainya eks Kapolres Metro Jaksel
"Semakin ditutupi, orang semakin penasaran. Sampaikan saja agar semakin terang benderang," sebutnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti motif atau latar belakang dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.
Melalui rapat kerja dengan Kapolri, sorotan Komisi III itu disampaikan, Politisi dari Partai Gerindra ini berharap Kapolri bisa mengungkap motif yang selama ini menjadi pertanyaan publik.
Ia juga berharap keadilan bagi korban bisa ditegakkan.
Kapolri sebelumnya menjelaskan motif dimana Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendengar laporan dari Putri Candrawathi, istrinya, terkait peristiwa di Magelang yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.
Hanya saja, Kapolri tak menjelaskan rinci mengenai motif itu dan menyebut lengkapnya akan terungkap di persidangan.(*/TribunBatam.id)