PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Brigadir J Keluar Kamar Putri Dengan Cara Mengendap-ngendap, Kapolri Tak Membantah

Dalam kronologis pembunuhan yang diterangkan oleh Suding, ternyata ada momen dimana Brigadir J diam-diam keluar dari kamar Putri Candrawathi dan itu

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo. 

"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. 

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudding Ungkap Kronologi Kejadian Magelang Pemicu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Tak Bantah

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved