Kasus Penggerebekan Maut Tewaskan Kakek Sarijan, 6 Oknum Polisi yang Keroyok Korban Jadi Tersangka

Sarijan kakek berusia 60 tahun tewas setelah diduga jadi korban pengeroyokan enam oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar.

huffingtonpost.com
Ilustrasi Pengeroyokan. Kasus Penggerebekan Maut Tewaskan Kakek Sarijan, 6 Oknum Polisi yang Keroyok Korban Jadi Tersangka 

Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan.

Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.

"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.

Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.

"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.

Enam polisi jadi tersangka

Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).

Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.

"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.

Makam dibongkar setelah 6 bulan kejadian

Diketahui jika enam bulan setelah kejadian tersebut, makam Kakek Sarijan akhirnya dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan otopsi pada Rabu (15/6/2022).

Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved