Kasus Penggerebekan Maut Tewaskan Kakek Sarijan, 6 Oknum Polisi yang Keroyok Korban Jadi Tersangka
Sarijan kakek berusia 60 tahun tewas setelah diduga jadi korban pengeroyokan enam oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar.
TRIBUNBATAM.id- Simak perkembangan kasus penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek bernama Sarijan.
Kini enam oknum polisi yang mengeroyok Sarijan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya dikabarkan jika pria berusia 60 tahun itu tewas setelah dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Januari silam.
Ketika itu, Sarijan digerebek oleh tim Satresnarkoba Polres Banjar pada di rumahnya di Desa Tatah Pamangkih, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Istri Sarijan mengatakan saat penggerebekan itu suaminya sedang melaksanakan salat.
“Suamiku lagi shalat saat itu, dan pada saat pintu didobrak kami mendengar tembakan peringatan,” kata J, istri Sarijan.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Satpam Tersangka Pengeroyokan Maling Hingga Tewas
Baca juga: Ade Armando Dikawal Polisi Hadiri Sidang Pengeroyokan Dirinya di PN Jakpus
Tindakan yang membuat J tak terima, polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
J menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka.
"Padahal dia tak melawan," singkatnya.
J mengungkapkan jika suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dirinya juga turut menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan luka-luka.
Usai dipukuli, korban SA kemudian dibawa ke rumah sakit.
Namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawa SA tak tertolong.
Dikutip dari Kompas.com Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menambahkan atas dasar itu pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.