Raker Kapolri dan Komisi III DPR RI, Muncul Pernyataan PPATK Soal Aliran Transaksi Elektronik

Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri menyoroti pernyataan PPATK yang menyebut adanya potensi tindak pidana aliran transaksi elektronik terkait judi.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Channel DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto soroti pernyataan PPATK saat raker bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J menjadi perhatian Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyoroti pernyataan PPATK yang menyebut adanya potensi tindak pidana aliran transaksi elektronik terkait judi.

Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menyinggung persepsi publik soal temuan uang di rumah Sambo.

Menurutnya, ada persepsi publik yang berasumsi karena adanya perbedaan pernyataan.

Tepatnya setelah anggota Kompolnas membenarkan adanya uang itu di rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Curhat Arteria Dahlan Komisi III DPR RI Disebut Diam Terkait Kasus Brigadir J

Sementara Polri kepada media menurutnya menegaskan jika tidak uang itu di rumah Ferdy Sambo.

"Tentu publik bertanya, mana yang benar, siapa yang bohong," ujarnya, Rabu (24/8/2022).

Didik Mukrianto dalam siaran langsung DPR RI juga menyoroti pemberitaan yang menyebut adanya oknum polsi yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini menurutnya perlu menjadi sorotan.

"Saya tahu Polri melarang anggota untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah. Tentu ini ada persoalan dengan internal Polri dan pembinaan SDM, mungkin tidak banyak.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Saling Interupsi Depan Kapolri saat Rapat Kerja

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Muhammad Nasir Djamil sebelumnya menyebut bagaimana Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Semoga Polri bisa mengembalikan public trust yang saat ini sedang menghadapi ujian," ujarnya.(*/TribunBatam.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved