PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kapolri Sebut Bharada E Enggan Bertemu Dengam Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Editor: Eko Setiawan
(ISTIMEWA // Tribunnews.com/ Naufal Lanten)
KOLASE TRIBUNNEWS.COM: Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II,// (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). 

Politikus PDIP tersebut pun mengimbau tim cyber crime Polri mengusut isu tersebut.

"Mas Agus pakai cyber crime mainkan, halal mas," kata Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan terus menekankan Kapolri harus fokus melaksanakan penyelesaian kasus Brigadir J dengan cepat, tuntas setuntas-tuntasnya.

Pun di mana kasus pembunuhan Brigadir J, menurutnya, menjadi panggung, dimanfaatkan orang untuk menyerang insitusi Polri.

"Pastikan ini tidak boleh ada panggung selain panggung Brigadir J," pungkasnya.

Konsorsium 303

Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.

Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.

Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved