Sabtu, 18 April 2026

BERITA KRIMINAL

KPK Temukan Dollar Singapura dan Euro dari Rumah Rektor Universitas Lampung

Tim KPK menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan menemukan Dollar Singapura dan sejumlah uang dari rumah tersangka lain.

Tribunnews/Jeprima
Petugas KPK saat menghadirkan barang bukti kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Dollar Singapura dari rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan sejumlah tersangka lainnya.

Selain uang tunai Dollar Singapura, tim penyidik KPK juga menemukan uang dalam pecahan Rupiah hingga Euro dari penggeledahan yang kini mnjadi barang bukti.

Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait administrasi kemahasiswaan dan alat elektronik, selain uang tunai Dollar Singapura, Euro dan pecahan Rupiah dari rumah para tersangka ini.

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dari kasus suap ini.

Selain Rektor Unversitas Lampung, Karomani, penyidik KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Baca juga: Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK, Nasib Mahasiswa Jalur Suap Jadi Pembahasan

Kemudian, satu orang dari pihak keluarga mahasiswa yang telah diluluskan bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Karomani dan sejumlah pejabat rektorat Unila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus kemarin.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih dari orangtua mahasiswa yang telah ia lakukan dalam Seleksi Masuk Unila (Simanila) 2022.

Simanila merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang mengatur mekanisme Simanila.

Ia memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi orangtua peserta mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Tarif ini berada di luar pembayaran resmi masuk Unila yang ditetapkan kampus.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai tersebut diamankan dalam operasi penggeledahan yang dilakukan kemarin, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap yang Sehubungan Dengan Pembunuhan Brigadir J

"Sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan Euro," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Dia mengatakan penyidik KPK akan menganalisis barang bukti tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved