PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap yang Sehubungan Dengan Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dilaporkan sejumlah pengacara ke KPK atas tiga dugaan kasus suap yang masih berhubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Apa saja?

kompas.com
Gedung KPK. Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap yang Sehubungan Dengan Pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNBATAM.id- Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Kadiv Propam itu dilaporkan atas tiga dugaan suap.

Tiga dugaan suap yang diduga dilakukan Ferdy Sambo tersebut masih sehubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

KPK pun sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.

Diketahui kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J membawa Ferdy Sambo jadi tersangka dan mendekam di Mako Brimob saat ini.

Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini dikebut penyidikan dan pemberkasannya oleh tim khusus Kapolri agar bisa segera disidangkan.

Namun rupanya Ferdy Sambo tak hanya harus menghadapi kasus pembunuhan ini juga, melainkan laporan kasus lainnya. Simak selengkapnya.

Baca juga: Hasil Penggeledahan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang Guna Menguak Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Dianggap Halangi Pemeriksaan Kematian Brigadir J, LPSK Kirim Surat ke Kapolri

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Tiga Dugaan Suap

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022)

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved