Minggu, 12 April 2026

BERITA KRIMINAL

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI dari Batam, Bakal Kerja Jadi Operator Judi Online

Polda Kepri menggagalkan pengiriman PMI dari Batam tujuan Kamboja. Enam PMI yang akan diberangkatkan akan bekerja sebagai operator judi.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengangkat barang bukti sejumlah mata uang Thailand dan paspor calon PMI saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Kamis (25/8/2022). Kamboja masih menjadi pilihan pelaku perdagangan orang dari Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kamboja masih menjadi lokasi untuk pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dua tersangka yang bertugas mengirim calon PMI ke Kamboja dari Batam oleh anggota Ditreskrimum Polda Kepri menjadi contohnya.

Ditreskrimum Polda Kepri sebelumnya mengungkap kasus pengiriman PMI ke Kamboja hingga mendapat perlakuan tak manusiawi pada Juli 2022 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, selain dua tersangka berinisial M dan C yang bertugas mengirim sejumlah calon PMI, polisi juga mengamankan enam calom PMI.

Adapun para calon PMI yang diselamatkan yakni, A dan O asal Jakarta, TM, R dan DB asal Tanggerang dan E asal Manado.

Baca juga: Imigrasi Batam Blak Blakan Keberadaan Calo Selundupkan PMI Ilegal

Para korban ini usianya rata-rata 20 tahunan. Semua biaya mereka ke sini (Batam) ditanggung oleh kedua pelaku," sebut dia.

“Tersangka rencananya akan mengirimkan para calon PMI tersebut ke Kamboja. Di sana calon PMI akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja,” ujar Jefri.

Jefri menyebutkan calon PMI (korban) direkrut, lalu diberangkatkan dari Jakarta menuju Batam.

Kemudian dari Batam, para pelaku ini akan memberangkatkan calon PMI menuju Singapura dan dari sana akan terbang ke Thailand, kemudian jalan darat masuk ke Kamboja.

Saat merekrut para calon PMI, Jefri membeberkan para korban telah diimingi gaji antara Rp 7 juta hingga Rp10 juta.

Itu bahkan di luar bonus yang akan merela terima nantinya.

Baca juga: KASUS Penyelundupan PMI Ilegal Kian Meresahkan, DPRD Batam Segera Surati DPR RI

"Kalau bonusnya mereka dijanjikan Rp15 juta," tutur dia.

Jefri mengatakan, menurut pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan merupakan kali pertama lantaran tingginya permintaan lapangan kerja untuk mengoperasikan situs judi online di Kamboja.

Namun kini usaha kedua pelaku kandas, mereka keburu ditangkap Polisi. Keduanya pun harus mendekam di sel tahanan Mapolda Kepri.

Selain kedua tersangka, polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang merupakan rekan dari tersangka M dan C, perekrut keenam calon PMI.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved