Selasa, 19 Mei 2026

Curanmor di Batam

Dua Remaja di Batam Nekat Curi Motor Warga Bermodal Gunting, Satu Orang Residivis

Dua remaja di Bengkong harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga. 

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Polsek Bengkong
CURANMOR DI BATAM - Konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bengkong, Selasa (19/5/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua remaja di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga. 

Aksi keduanya bahkan sempat viral di media sosial sebelum akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Bengkong.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di kawasan Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, Kota Batam.

Korban diketahui seorang perempuan berinisial YLC (30).

Saat itu, sepeda motor Yamaha Vega milik korban diparkir di pinggir jalan depan rumah dalam kondisi lingkungan yang masih sepi, pada (12/5) pagi.

Melihat kondisi itu situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kami terima laporan fan langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan," ujar Tigor saat konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Selasa (19/5/2026)

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MIB (15) dan RA (15), keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (17/5) lalu

Ra lebih dulu diamankan di rumahnya di kawasan Bengkong Harapan.

Selang beberapa waktu, polisi kemudian menangkap Mib di kawasan Sei Nayon, Bengkong.

"Setelah mengamankan para pelaku, kami juga amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam silver dengan nomor polisi BP 4665 DI," tambahnya. 

Hingga saat ini polisi masih mencari gunting stainless yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Tigor menuturkan dari keterangan pelaku, aksi pencurian bermula ketika kedua remaja tersebut berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Bengkong Harapan 2 sekitar pukul 06.00 WIB. 

"Mulanya MIB ini mengajak RA meminjam sepeda motor milik temannya dengan alasan membeli rokok di kawasan Bengkong Aljabar," terangnya.

Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat sepeda motor korban terparkir di luar pagar rumah. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved