SIDANG FERDY SAMBO

Daftar Nama 15 Saksi dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Sebut Semua Sudah Disumpah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika 15 saksi di sidang kode etik sudah diambil sumpah untuk memberi keterangan sebenar-benarnya.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pakar mikro ekspresi bilang dia terlihat santai. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut ini daftar nama 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika 15 saksi itu sudah diambil sumpah untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya.

"15 saksi pun sebelum yang bersangkutan memberikan keterangan kepada sidang komisi, saksi tadi sudah diambil sumpah. Ini artinya memiliki konsekuensi yuridis," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Dikabarkan sebelumnya jika Ferdy Sambo diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dalam hal ini, sebanyak 15 saksi memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Dedi melanjutkan, jika 15 orang saksi ini memberikan keterangan yang tidak benar, maka ancaman 7 tahun penjara menanti.

"Ketika para saksi nanti dia memberikan keterangannya tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan, maka dia memiliki konsekuensi adalah dapat diproses sesuai proses peradilan dengan ancaman hukuman 7 tahun," ucapnya.

Baca juga: Sosok Fahmi Alamsyah di Mata Jenderal Sigit, Eks Penasihat Kapolri Lebih Sering Bareng Ferdy Sambo

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di Bareskrim Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Untuk itu, lanjut Dedi, belasan saksi tersebut sudah memberikan keterangannya sesuai dengan fakta yang ada.

"Oleh karenanya, tadi para saksi menyampaikan kepada sidang majelis, apa yang dialami dan apa yang dia lakukan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved