BATAM TERKINI

Empat Remaja di Sagulung Batam Jadi Maling Motor, Beraksi di Tujuh Lokasi

Empat remaja warga Sagulung Batam tertangkap polisi karena menjadi maling spesialis kendaraan roda dua dan sudah beraksi di tujuh lokasi.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Barang bukti kendaraan bermotor yang dicuri oleh empat remaja warga Sagulung, Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat remaja warga Sagulung Batam tertangkap polisi karena menjadi maling spesialis kendaraan roda dua.

Tak tanggung-tanggung, mereka sudah beraksi di tujuh lokasi di Batam.

Namun, saat melakukan aksi ke delapan, aksi komplotan empat remaja ini kandas di tangan unit Reksrim Polsek Sekupang, Senin (22/8/2022) lalu.

Mereka diringkus Buser Sekupang Batam

Penangkapan empat pelaku itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Rido.

“Empat orang sudah kita amankan. Masih anak di bawah umur. Mereka sudah beraksi di sejumlah tempat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M Rido, Jumat (26/8/2022).

Kata dia, empat pelaku itu masing-masing FA (16) tahun warga Kavling Lama Sagulung, 

RZ (16) tahun warga Kavling Lama Sagulung, dan WY (15) tahun warga Kavling Lama Sagulung serta MS (16) tahun. 

Iptu Rido menyebutkan dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti dua unit kendaraan roda dua merk Yupiter berwarna hitam dan warna Silver.

Baca juga: SINGAPURA Butuh Pemasok Sembako dan Daging Ayam, Batam Masih Pikir-pikir

Penangkapan empat pelaku berawa dari laporan kehilangan kendaraan pada tanggal 19 Agustus 2022 sekira Pukul 06.00 WIB di Perum Rici Blok C6 No 12 B RT 015 RW 003 Sekupang, Batam.

Selain itu juga adanya laporan Kamis, 18 Agustus 2020 sekira pukul 06.00 WIB di Tiban Lama RT 001 RW 002 Sekupang, Batam.

Iptu Rido pun menerangkan kronologis kejadian pencurian tersebut.

Kamis, 18 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB pelapor Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.

Setelah membeli bensin, pelapor kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya.

Selanjutnya keesokan harinya pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekira pukul 06.00 WIB istri pelapor bangun lalu membuka pintu rumah dan melihat sepeda motor milik pelapor yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya istri pelapor membangunkan pelapor dan bertanya " motor dimana" selanjutnya pelapor bersama istrinya mengecek sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada lagi di teras rumah/hilang. 

Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Rido mendatangi Tkp dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada diseputaran Tkp.

Tak perlu waktu lama, pihaknya mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku Pencurian sepeda motor milik pelapor sedang berada di seputaran Perum. Prumnas Baru Sagulung dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya polisi berhasil membekuk empat kawanan itu. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved