PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Isi Surat Tulisan Tangan Ferdy Sambo kepada Institusi Polri, Menyesal Hingga Mohon Maaf
Sebuat surat tulisan tangan Irjen Pol Ferdy Sambo beredar di kalangan wartawan dan di media sosial sesaat jelang sidang kode etiknya. Apa isinya?
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.
Hormat saya
Ferdy Sambo SH,MH
Inspektur Jenderal Polisi
Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan surat pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi sidang kode etik yang dia jalani hari ini.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi.
Surat pengunduran diri itu, kata Dedi, hanya bersifat individu.
Sementara sidang kode etik digelar karena pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.
Ferdy Sambo ternyata juga telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
