PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Isi Surat Tulisan Tangan Ferdy Sambo kepada Institusi Polri, Menyesal Hingga Mohon Maaf
Sebuat surat tulisan tangan Irjen Pol Ferdy Sambo beredar di kalangan wartawan dan di media sosial sesaat jelang sidang kode etiknya. Apa isinya?
TRIBUNBATAM.id- Berikut ini isi surat tulisan tangan Ferdy Sambo kepada institusi Polri.
Ferdy Sambo tuliskan penyesalan hingga memohon maaf kepada para seniornya.
Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut.
Khususnya, bagi senior-senior Ferdy Sambo di institusi Polri.
Sebelumnya beredar sebuat surat tulisan tangan Irjen Pol Ferdy Sambo beredar di kalangan wartawan.
Surat yang sama juga beredar di media sosial bersamaan dengan sidang etik yang dia jalani di kepolisian, Kamis, 26 Agustus 2022 kemarin.
Surat Ferdy Sambo tersebut ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta warna hitam pada 22 Agustus 2022 lengkap dengan tanda tangannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Polri, Kini Inspektorat Khusus Proses 34 Terduga Pelanggar Kode Etik
Baca juga: Daftar Nama 15 Saksi dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Sebut Semua Sudah Disumpah
Surat itu pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dia membenarkan bahwa surat itu merupakan surat yang dituliskan oleh kliennya.
"Iya benar," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Di dalam surat, Ferdy Sambo menuliskan permohonan maaf kepada institusi Polri danpara seniornya di Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J, ajudannya.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.
Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng. Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.
Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:
Jakarta, 22 Agustus 2022
