PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Ferdy Sambo Ikuti Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Datang Pakai Mobil Taktis Brimob
Irjen Ferdy Sambo dibawa menggunakan mobil taktis untuk mengikuti rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Nantinya, proses rekontruksi akan dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamatkan di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, rumah pribadi merupakan tempat perencanaan pembunuhan yang digelar di lantai tiga rumah.
Saat itu, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf menemui Irjen Sambo di lantai tiga.
Di sana, Sambo menunjuk eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Orangtua Brigadir J Tunggu Informasi Putri Candrawathi Ditahan Usai jadi Tersangka
Kepada Bharada E, Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar.
Sementara kepada Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ia menjanjikan Rp500 juta untuk bungkam.
Adapun peran Putri Candrawathi saat itu adalah ikut menyaksikan dan mengajak Brigadir J untuk ke lokasi pembunuhan berencana.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com