PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kejagung RI Kirim 10 JPU Lihat Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Sepuluh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bripka Ricky Rizal bersama Kuat Maruf, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat mengikuti rekonstruksi di Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kejagung RI mengirim 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengirim 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sepuluh JPU ini diketahui sudah tiba di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan keterlibatan JPU dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Menurutnya, seluruh jaksa tersebut nantinya akan memantau satu per satu adegan rekonstruksi.

"Jadi nanti yang hadiri dalam kegiatan rekonstruksi ini selain lima tersangka didampingi pengacaranya dan juga 10 dari JPU yang akan melihat bagaimana adegan per adegan," kata Dedi di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dimulai di Rumah Pribadi, Reka Ulang Adegan di Magelang & Jakarta

Dijelaskan Dedi, kegiatan rekonstruksi kali ini juga dihadiri oleh pengawas eksternal. Di antaranya, Komnas HAM hingga Kompolnas.

"Selain itu dari pengawas eksternal hadir dari Komnas HAM melihat adegan per adegan dan juga dari Kompolnas," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal dimulai pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Rencananya, bakal 78 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Ikuti Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Datang Pakai Mobil Taktis Brimob

Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus. Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.

Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigadir Josua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigpol Yosua," ucapnya.

Berbeda dengan JPU yang mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved