BATAM TERKINI
AWASI Pungli, Dana Desa dan Dana Pendidikan Masuk Radar Tim Saber Pungli Polda Kepri
Anggaran dunia pendidikan, pengelolaan dana BOS dan BOP dan penyaluran anggaran dana desa masuk dalam radar pengawasan Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Saber Pungli Provinsi Kepri bakal memprioritaskan dan meningkatkan pengawasan penyaluran anggaran dunia pendidikan, pengelolaan dana BOS dan BOP dan penyaluran anggaran dana desa.
Hal itu ditegaskan Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M Rudy Syarifudin pada saat rapat evaluasi kinerja tim saber pungli di Mapolda Kepri, Rabu (31/8/2022).
Dalam rapat itu, tim saber pungli UPP Provinsi Kepri yang terdiri sari Pejabat Utama Polda Kepri, pengawas UPP, Pemeriksa intelijen PD Bidwas Kejati Provinsi Kepri, Wakapolres Pom AU Lanud RHF Pokja penindakan dan Ketua Ombudsman Provinsi Kepri.
Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, menyampaikan tujuan pelaksanaan rakor untuk mengukur dan menilai capaian kegiatan unit pemberantasan pungli yang telah dilaksanakan dari TW I dan TW II tahun 2022.
“Pencegahan pungli pada bidang pendidikan (pengelolaan dana BOS dan BOP) dan pencegahan pungli pada pengelolaan pengunaan anggaran pada desa menjadi prioritas," ujar Irwasda Rudy.
Satgas saber pungli yang dibentuk oleh Presiden RI ini merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan negara guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur serta menghapus pungutan liar dalam proses pelayanan publik.
Baca juga: BP Batam Klaim Pelayanan Perizinan Kini Lebih Mudah, Ada Kepastian Waktu Selesai
"Diharapkan dengan diselenggarakan rapat koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan capaian kinerja dan berdampak positif yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin.
Sekretaris Inspektur UPP Provinsi Kepri Nur'ainah mengatakan, upaya pencegah pungli di lingkungan pendidikan dan pemerintahan desa telah dilakukan pihaknya secara maksimal.
"Kami akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian dana BOS dan SPP dari tingkat SD,SMP,SMA, dan SMK yang menerima dana tersebut sehingga tidak ada penyelewengan anggaran dan anggaran tersebut dapat di salurkan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia juga mengharapkan Inspektorat Polda Kepri dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait peraturan Gubernur tentang pembayaran SPP, sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat.
"Marilah terus kita tingkatkan kinerja kita dalam pemberantasan pungli di segala sektor, sehingga laporan masyarakat terkait pungli semakin sedikit dan berangsur menghilang" kata Sekretaris Inspektur Nur'ainah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
