BERITA KECELAKAAN
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi Tewaskan 10 Orang
Polisi menetapkan sopir truk trailer dalam kecelakaan di Jalan Sultan Agung Bekasi pada Rabu (31/8/2022) siang merenggut sedikitnya 10 korban jiwa.
BEKASI, TRIBUNBATAM.id- Polisi menetapkan tersangka terkait kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Km 28,5, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menyebutkan, penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan pada Rabu (31/8/2022) siang hingga menewaskan sedikitnya 10 orang setelah polisi menemukan faktor kelalaian dalam mengemudikan kendaraan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latief Usman sebelumnya menyebut telah menangkap sopir truk trailer berinisial As (30) yang menabrak tiang hingga roboh serta menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada hari kejadian.
Berdasarkan penemuan di lapangan, secara keseluruhan, total korban dalam kecelakaan ini sebanyak 33 orang yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.
Dari 33 orang tersebut, 10 orang meninggal dunia.
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM, Akibat Pecah Ban Mobil Box Berisi Kerupuk Terbalik di Tiban
Empat orang di antaranya adalah anak-anak dan enam orang lain merupakan orang dewasa.
Latif mengatakan, truk itu awalnya hilang kendali hingga masuk ke bahu jalan dan menabrak halte.
"(Awalnya) menabrak halte dan orang yang sedang menunggu di halte," kata Latief.
Saat itu, halte di depan SDN Kota Baru II dan III sedang dipenuhi oleh anak yang menunggu jemputan sepulang sekolah.
"Iya memang kebanyakan anak sekolah, karena ini halte SD, lagi berkumpul di halte, tiba-tiba ada mobil bertonase besar yang nyelonong ke bahu jalan," kata dia.
Selanjutnya, truk itu masih terus melaju hingga menabrak tiang tower komunikasi.
Tiang itu pun roboh dan menimpa sejumlah kendaraan lain.
Truk itu mengalami kecelakaan saat persneling terhenti di gigi tiga.
Baca juga: Naufal Korban Kecelakaan Truk di Bekasi Tewas di Hari Ulang Tahunnya, Sempat Minta Nasi Kuning
"Kami duga kecepatannya masih di atas 60 km per jam, ini masih kami duga," kata Latief di lokasi.
Polisi menyebutkan, ada bekas rem dari truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.