BERITA VIRAL
Safari Ramadhan Minta Pemilihan RW di Batam sesuai Perwako Nomor 22 Tahun 2020
Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan minta agar pemilihan RT/RW di Batam harus sesuai dengan Parwako Nomor 22 Tahun 2020. Poinnya, bukan pengurus parpol
Penulis: Ichwan Nur Fadillah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan RW di Perumahan Galaxy, Sekupang, Kota Batam, tengah jadi sorotan.
Pasalnya, seorang calon kandidat Ketua RW di sana mengaku tak terima dengan keputusan panitia pemilihan.
Alhasil, ia pun mengadukan hal tersebut kepada Komisi I DPRD Batam dan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (1/9/2022).
Dalam rapat, ada dugaan bahwa RW saat ini yang juga sebagai petahana, merupakan pengurus salah satu partai politik.
"Memang waktu di rapat disampaikan, RW ini pengurus partai politik. Ini dikonfirmasi juga oleh Pak Utusan dan Pak Lik Khai," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan, saat dihubungi Tribun Batam, Sabtu (3/9/2022).
Safari pun menyayangkan jika hal tersebut memicu polemik yang terjadi.
Sehingga, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta agar pemilihan RT/RW harus sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Batam.
Baca juga: Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan Ngamuk saat Rapat Polemik Pemilihan RW
Di mana, pada Pasal 25 poin 3 disebutkan bahwa Ketua dan pengurus RW bukan merupakan salah satu pengurus partai politik.
"Orang ini sebetulnya marah semua, cuma karena saya naik ke meja itu, makanya kena sorot. Padahal saya dengan Pak RW yang saat ini tidak ada masalah,"
"Saya pun sama Lurah juga tak ada masalah. Cuma inilah bentuk evaluasi kinerja. Kita harus hargai Perwako, kita hormati aturan. Jangan ASN melanggar Perwako," ungkapnya lagi.
Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan yang Ngamuk saat RDP dan Jadi Viral
Safari berharap, Perwako tersebut dapat betul-betul dijalankan sebagaimana mestinya.
"Kalau tidak siap, cabut saja perwako itu," pungkasnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google