INFO PERJALANAN
Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional untuk Bepergian ke LN
Sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
TRIBUNBATAM.id - Sertifikat vaksin menjadi berkas yang harus disiapkan sebelum bepergian ke luar negeri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Langkah Kemenkes ini untuk mengantisipasi isu bahwa sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri.
Sertifikat vaksin internasional ini dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap di Indonesia.
Adanya sertifikat vaksin internasional bisa dijadikan bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi primer lengkap. Misalnya untuk perjalanan haji dan umrah.
Walaupun telah mendapat sertifikat vaksin internasional, pelaku perjalanan tetap wajib mentaati peraturan terkait protokol kesehatan (prokes) di negara tujuan.
Cara mengakses serifikat tersebut juga mudah, masyarakat bisa mendapatkannya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: INFO TERBARU Aturan Perjalanan ke Luar Negeri, Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib
Baca juga: UPDATE Syarat Naik Pesawat Rute Domestik Terbaru, Berlaku Mulai 29 Agustus 2022
"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," tulis Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, melalui keterangan resmi, Jumat, (28/1/2022) lalu.
Adapun jenis vaksin yang diterima atau yang berlaku bisa disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing negara tujuan.
Cara dapat sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi
Calon PPLN diimbau untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, hingga ke versi yang paling baru.
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu login ke akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu "Vaksin COVID-19", kemudian "Sertifikat Vaksin."
- Klik pilihan "Sertifikat Perjalanan Luar Negeri", lalu klik ikon "+" (Sesuaikan Format Sertifikat).
- Pilih negara tujuan. Setiap negara memiliki detail sertifikat yang berbeda, ada Sertifikat WHO atau Sertifikat EU, dan keduanya. Jika sudah selesai memilih, klik "Selanjutnya".
- Setelah memilih negara dan detail paspor, centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional. Klik "Selanjutnya".
- Pengguna wajib memastikan nama telah sesuai dengan paspor, serta memasukkan nomor paspor. Klik "Selanjutnya".
- Pengguna akan melihat ringkasan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya, meliputi negara tujuan, detail sertifikat, dan detail identitas. Jika sudah benar, maka klik "Konfirmasi".
- Sertifikat vaksin internasional pun sudah berhasil dibuat dan aktif.
Baca juga: JADWAL Kapal Batam ke Singapura via HarbourFront PP per 5 dan 6 September 2022
Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Pesawat Batam ke Medan, Palembang, Jakarta, Yogya dll Terupdate
Buat yang ingin melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional, bisa memilih menu "Sertifikat Vaksin".
Sertifikat yang berhasil dibuat akan ada di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.
Jika dalam proses mengakses sertifikat vaksin internasional terjadi gangguan atau kegagalan, bisa langsung menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, atau alamat email kontak@kemkes.go.id.
(*/TRIBUNBATAM.id)