PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Brigjen Andi Rian Ungkap Tak Ada CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Seperti diketahui, rumah tersebut diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecahan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dugaan kekerasan seksual tersebut dikatakan menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan kasus kekerasan seksual itu kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Terdapat lima poin kesimpulan dalam penyelidikan independennya itu.

Satu di antaranya, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Berbisik ke Bharada E Sebelum Eksekusi Yosua

Baca juga: Ferdy Sambo dan Enam Perwira Polri Menjadi Tersangka Obstraction of Justice dalam Kasus Brigadir J

Komnas perempuan pun juga mengatakan hal yang sama.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Relasi Kuasa Tak Hilangkan Potensi Kekerasan Seksual

Sejumlah temuan tersebut membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

Andy menekankan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual."

"Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tutur Andy.

Putri Candrawathi Sempat Ingin Akhiri Hidup karena Dilecehkan

Andy mengatakan, Putri Candrwathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy sebagaiamana diwartakan Tribunnews, Kamis (1/9/2022).

Polri Akan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

Diwartakan Tribunnews, Komnas HAM dalam rekomendasinya juga menduga terjadi pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.

Menanggapi hal tersebut, penyidik mengaku akan mendalami rekomendasi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Polri akan mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022).

Agus mengungkapkan nantinya proses pendalaman itu didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirtipidum Bareskrim Polri Sebut Rumah Ferdy Sambo di Magelang Tak Ada CCTV

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved