Rabu, 6 Mei 2026

PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Berbisik ke Bharada E Sebelum Eksekusi Yosua

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta baru soal jelang eksekusi Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Tayang:
YouTube/ Polri TV Radio
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ini nomor baju tahanan Ferdy Sambo, termasuk tiga tersangka lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap fakta baru menjelang Bharada E menembak Brigadir J.

Ternyata Ferdy Sambo sempat membisikan sesuatu kepada ajudannya tersebut, sesaat sebelum eksekusi Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya, Bharada E, adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy lalu mengungkapkan Ferdy Sambo sempat membisikan sesuatu kepada Bharada E kala itu.

Informasi ini disampaikannya saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).

Dalam acara tersebut, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022). 

Baca juga: Ferdy Sambo dan Enam Perwira Polri Menjadi Tersangka Obstraction of Justice dalam Kasus Brigadir J

Baca juga: Putri Candrawathi Wajib Lapor Dua Kali Sepekan, Pengacara Sebut Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

Kemudian Ferdy Sambo berbisik kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan peluru untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo menjadi penyebabnya.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved