Profil Kombes Agus Nurpatria yang Dipecat Menyusul Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto

Pemecatan Agus Nurpatria menambah daftar polisi yang dipecat akibat terlibat kasus kematian Brigadir J. Hingga kini sudah empat polisi dipecat Polri.

Kolase Kompas Tv
Kolase Foto Agus Nurpatria (Kiri) Jalani Sidang Kode Etik Sebab Ikut Terlibat dalam Perusakan Barang Bukti Berupa CCTV, Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J (Kanan) 

Sebelum menjabat Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel.

7 Tersangka obstruction of justice

Dikutip dari Kompas.com, Polri menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Mereka adalah:

- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo

- Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

- Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

- Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

- Mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo

- Mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto

- Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto

Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Kombes Agus Nurpatria, Perwira Polisi yang Dipecat, Susul Sambo, Baiquni, dan Chuck

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved