PERBANKAN
BI Sebut Biaya Transfer BI Fast Berpotensi Turun dari Rp 2.500
Bank Indonesia (BI) memperkirakan biaya transfer BI-Fast bisa berpotensi turun dan menjadi semakin murah dari tarif saat ini sebesar Rp 2.500.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Jumlah transaksi perbankan menggunakan layanan BI-Fast belakangan terus meningkat.
Jika terus membaik, Bank Indonesia (BI) memperkirakan biaya transfer BI-Fast bisa berpotensi turun dan menjadi semakin murah.
Sebagaimana diketahui, kebijakan skema harga BI-Fast yang ditetapkan BI saat ini maksimal Rp 2.500.
Namun, kebijakan biaya tersebut akan dievaluasi secara berkala berdasarkan jumlah transaksi yang diproses BI-Fast.
Sejak awal implementasi pada Desember 2021 hingga saat ini, transaksi BI-Fast terus tumbuh.
"Semakin tingginya pertumbuhan transaksi BI-Fast maka akan memberikan potensi yang lebih besar untuk penurunan tarif. Sehingga batas penurunan tarif akan sangat bergantung pada seberapa banyak transaksi dan tentunya dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri," kata Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta dikutip dari Kontan.co.id.
Berdasarkan data BI, total transaksi BI-Fast hingga Juli 2022 telah mencapai 181 juta.
Baca juga: Biaya Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500, Kini 77 Bank Tergabung BI Fast
Khusus di bulan Juli saja, kata dia, transaksinya mencapai 51,5 juta atau tumbuh 25 persen dari bulan sebelumnya.
Transaksi semakin melesat hingga bulan berikutnya.
Dan per 24 Agustus, transaksi BI-Fast sudah mencapai 224,8 juta transaksi dengan nilai nominal Rp 810,4 triliun.
Dari implementasi biaya BI-Fast Rp 2.500, BI mengutip Rp 19 per transaksi dan Rp 2.481 menjadi pendapatan bank sebagai issuer/pengirim.
Jika dikalikan dengan pendapatan issuer per transaksi sebesar Rp 2.481 maka total pendapatan perbankan dari BI-Fast sudah mencapai Rp 557,7 miliar.
Filianingsih mengatakan, pertumbuhan transaksi ini didukung dengan pembukaan layanan BI-Fast pada kanal-kanal utama, khususnya mobile banking.
Hingga saat ini, terdapat 77 peserta BI-Fast yang telah mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Sementara ada bank yang mulai menggratiskan biaya transfer antar bank termasuk lewat BI-Fast di layanan mobile banking-nya merupakan kebijakan mereka secara individu sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan secara kompetitif kepada nasabah.