Kamis, 16 April 2026

JADWAL KAPAL

Tarif Kapal Lingga ke Tanjungpinang PP Belum Naik, Berikut Daftar Tarif dan Rutenya

MV Lintas Kepri masih menggunakan tarif lama untuk pelayaran dari Tanjungpinang ke Kabupaten Lingga, hingga pulau-pulau sekitar, begitupun sebaliknya.

Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda
Potret kapal MV Lintas Kepri yang masih memakai tarif tiket lama pasca BBM naik harga. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Transportasi laut baru-baru ini kompak menaikkan tarif perjalanan antar daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu setelah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1065 Tahun 2022, mengenai Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepri pada 9 September 222.

Kenaikan harga tiket ini merupakan imbas dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak atau BBM di Indonesia.

Termasuk pelayaran kapal ferry ke Kabupaten Lingga.

Namun saat ini, MV Lintas Kepri masih menggunakan tarif lama untuk pelayaran dari Tanjungpinang ke Kabupaten Lingga, hingga pulau-pulau sekitar, begitupun sebaliknya.

Manager Bidang Operasional dan Hukum di PT Pelabuhan Kepri, Cokky Wijaya Saputra mengatakan bahwa MV Lintas Kepri merupakan milik Provinsi Kepri yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa yakni BUP atau Badan Usaha Kepelabuhanan.

Pihaknya pun saat ini belum mendapatkan arahan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad selaku pemegang saham dan non direktur untuk menaikkan harga tiket kapal.

Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Baru Tiket Kapal Antar Wilayah di Kepri Berdasarkan SK Gubernur

Baca juga: Jadwal dan Rute Bus Trans Batam ke Berbagai Wilayah, Cek Juga Harga Tarif Tiketnya

"Karena BUMD selain diciptakan untuk berbisnis, salah satunya adalah pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat antar pulau," kata Cokky kepada Tribunbatam.id, Senin (12/9/2022).

Meski tarif lama, namun Lintas Kepri menambah fasilitas, seperti mengganti jok baru.

"Jok kulit baru ini adalah bentuk kepedulian kita buas masyarakat untuk kenyamanan di dalam pelayaran Lintas Kepri," ujarnya.

Dia menerangkan pun bahwa saat ini MV Lintas Kepri masih beroperasi dua kali sehari dari Tanjungpinang ke Kabupaten Lingga, maupun sebaliknya.

Namun pihaknya mencoba mengusulkan terkait tentang adanya kapal pendamping untuk Lintas Kepri.

"Jadi kapal pendamping ini tujuannya adalah, jadi ketika di satu hari kapal Tanjungpinang berangkat ke Lingga, di hari yang sama dari Lingga berangkat juga ke Tanjungpinang," ungkapnya.

Tarif lama ini pun akan bertahan tambahnya, jika banyaknya jumlah penumpang yang menggunakan jasa Lintas Kepri ini.

"Kalau jumlah penumpang masih pecah, ya mau tak mau kita ikut aturan tarif baru.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved