Viral Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Mengundurkan Diri setelah Ketahuan Tak Hafal Pancasila

Anang mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2022) lantaran video viralnya yang tak hafal sila ke 4 Pancasila.

Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). 

Ia lalu meminta agar kegaduhan tersebut diakhiri.

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," katanya.

Anang mengatakan, kesalahan dalam pengucapan Pancasila merupakan suatu hal yang tidak pantas terjadi.

Pengunduran dirinya belraku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membaca pengunduran diri secara tertulis.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Miftahul Huda, KompasTV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri setelah Viral Tak Hafal Pancasila, Ingin Jaga Marwah Dewan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved