Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Gelar Media Visit, Satgas Percepatan UU Cipta Kerja Kunjungi Kantor Tribun Batam 

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar media visit dengan mengunjungi kantor Tribun Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Anggota Pokja Strategi Sosialisasi UU Cipta Kerja, Lastyo Kuntoaji Lukito memberikan baju UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Redaksi Tribun Batam Musyafi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejak diterbitkan Undang -Undang Cipta Kerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satunya adalah mengunjungi Kantor Tribun Batam, Rabu (14/9/2022) siang.

Anggota Pokja Strategi Sosialisasi UU Cipta Kerja, Lastyo Kuntoaji Lukito mengatakan kunjungan hari ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja.

"Ini namanya media visit yang masuk dalam rangkaian sosialisasi UU Cipta Kerja," sebut Lastyo

Kegiatan ini sudah dilakukan dibeberapa provinsi di Indonesia termasuk Kepulauan Riau.

Khusus di Batam, provinsi Kepri akan dilakukan sosialisasi selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (15 - 16/9/2022) di Best Western Hotel, Batam.

Dalam sosialisasi UU tersebut akan membahas tentang Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) dan diskusi mengenai ketenagakerjaan.

Baca juga: Komisi II DPRD Kepri Minta Gubernur Realisasikan BLT Ojol, Angkot dan Nelayan

"Hari ini kami datang berkunjung ke Tribun Batam sekaligus mengundang untuk berpartisipasi yang bermanfaat terkait UU Cipta Kerja ini," katanya.

Dikatakannya, dalam pembahasan mengenai UMKM dan ketenagakerjaan pihaknya akan membahas tentang sistem dan manfaatnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia sangat berharap adanya masukkan dari stakeholder seperti, Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah serta masyarakat dan pelaku-pelaku UMKM.

Sehingga menjadi bahan guna perbaikan sistem UU Cipta Kerja yang ada.

Lastyo juga menjelaskan bahwa kegiatan besok peserta tidak hanya dari Kepri saja, namun dari Bangka Belitung (Babel) dan Jambi juga ikut dalam kegiatan sosialisasi ini.

"Ini sengaja digabungkan karena sangat penting untuk melihat perkembangan dan hambatan per area," jelasnya.

Karena dengan adanya kegiatan ini, bisa menjaring kemampuan untuk berkompetisi dan menjaring investasi.

UU Cipta Kerja harus komprehensif. Meski terbagi menjadi beberapa klaster, namun secara keseluruhan UU Cipta Kerja mendukung Indonesia bisa berkompetisi dalam ekonomi global, seperti memasukkan investor dan memastikan adanya lapangan kerja untuk generasi mendatang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved