BERITA VIRAL

Wakil Ketua MKD DPR RI Usulkan Panggil KSAD Soal Video Viral

Wakil Ketua MKD DPR RI mengusulkan untuk memanggil KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal video yang viral di media sosial (medsos).

TribunBatam.id/Tangkap Layar Channel DPR RI
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (NKD) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) menyoroti motif dari kasus kematian Brigadir J. Ia mengusulkan agar memanggil KSAD terkait video yang viral di medsos. 

Pernyataan kontroversial Effendi disampaikan dalam rapat bersama Andika, Wamenhan Muhammad Herindra, dan kepala staf angkatan, kecuali Dudung di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Awalnya, Effendi mengaku geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Effendi Simbolon juga menyoroti yang tidak datang rapat.

Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.

Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

"Ke Pak Dudung belum direspons, saya sudah minta waktu, saya akan hadir sendiri. Saya bertanggung jawab atas apa yang saya sampaikan," kata Effendi di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Lebih lanjut, Effendi menegaskan dirinya tidak bermaksud untuk menstigmakan TNI layaknya seperti gerombolan.

Effendi mengungkapkan, dia hanya ingin mendapat penjelasan terkait adanya isu disharmoni di dalam internal TNI.

"Jadi sekali lagi, demi Allah, demi Tuhan, saya tidak pernah men-judge sebagaimana apa yang beredar, apalagi saya sendiri juga bagian dari keluarga besar TNI," sebutnya.

Jenderal Andika Perkasa sebelumnya telah menjawab tidak memilki masalah dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Isu disharmoni antara Jenderal Andika dengan Jenderal Dudung sempat disinggung politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon.

"Ya dari saya tidak ada (masalah), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," ujarnya.

Meski begitu, ia enggan berkomentar terkait penilaian Dudung terhadap dirinya.

"Itu ditanyakan langsung saja (ke KSAD). Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.

Jenderal Andika menegaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved