BERITA KRIMINAL

Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Kasus yang Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe

Menkopolhukam RI Mahfud MD mengungkap kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tidak hanya dugaan gratifikasi satu miliar Rupiah saja.

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Sedikitnya PPATK menemukan 12 temuan alur pengelolaan keuangan mencurigakan dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar Rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Temuan PPATK ini, lanjut Ivan sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Sebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank.

Baca juga: Profil Lukas Enembe Gubernur Papua yang Minta Label Teroris KKB Papua Dikaji Ulang, ini Alasannya

Nilainya ditotal lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar Rupiah tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved