BERITA KRIMINAL
Abang di Batam Buang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Adiknya, Ini Alasannya
Kepada Kapolsek Bengkong, seorang abang di Batam mengungkap alasannya membuang bayi hasil hubungan gelap adiknya menggunakan karung beras.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perbuatan abang dan adik di Batam, M (18) dan Me (30) jelas tidak untuk ditiru.
Mereka kompak membuang bayi yang telah dilahirkan M (18) di Perumahan Cipta Permata, Kecamatan Bengkong Sadai, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi abang dan adik di Batam ini berakhir di Polsek Bengkong. Keduanya pun kini telah berstatus tersangka.
Kepada Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis, tersangka M (18) yang masih berstatus siswi kelas XI salah satu sekolah menengah kejuruan di Batam ini mengungkap alasannya mebuang bayi hasil hubungan gelapnya itu.
Selain malu karena masih berstatus pelajar, M mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa dari ayah yang baru ia lahirkan.
Baca juga: Abang Adik di Bengkong Batam Buang Bayi di Semak, Saat Ditemukan Bayi Masih Hidup
Tersangka M mengaku sering bergonta ganti pacar.
Apalagi M mengaku, dirinya sudah putus dengan pacarnya sejak lama.
Ia juga takut ketahuan orangtuanya dan warga sehingga membuang bayi tersebut.
"Saya malu karena masih sekolah," sebutnya di Mapolsek Bengkong saat ungkap kasus, Rabu (21/9/2022).
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis menjelaskan jika tersangka M yang panik setelah melahirkan di kamar mandi diketahui oleh abangnya, Me (30).
Kepada polisi, Me pun tak mengetahui jika adik perempuannya itu sedang hamil.
Baca juga: Pasangan Nikah Siri Buang Bayi, Mengaku Belum Dapat Restu Dari Orangtua
Tersangka Me berniat untuk membantu M adiknya tersebut.
Hingga bersedia membuang bayi itu menggunakan karung beras berwarna putih.
Pembuangan sendiri dilakukan oleh Me delapan jam setelah M melahirkan.
"Tersangka Me ini mengaku baru mengetahui saat M melahirkan di kamar mandi. Bayi tak berdosa tersebut saat ini sudah diasuh oleh seorang warga Bengkong. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Bengkong dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut," sebut Kapolsek Bengkong.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google