DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Jawaban Bupati Anambas atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD P 2022

Bupati Anambas Abdul Haris memberikan jawabannya menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait ranperda APBD P Anambas 2022

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama dewan, Kamis (22/9/2022). 

Sementara fraksi PAN disampaikan oleh Jasril Jamal dan fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) disampaikan oleh Fahri Hidayat.

Dalam pemaparannya, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 tersebut, namun dengan sejumlah catatan.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Anambas, Kamis (22/9/2022).
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Anambas, Kamis (22/9/2022). (tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)


Adapun fraksi PAN, Jasril menyampaikan, perlunya pemerintah daerah melakukan komunikasi yang intensif kepada pemerintah pusat dengan menyampaikan konsekuensi kondisi yang dihadapi saat ini.

Karena tidak tercapainya target penerimaan daerah yang mengakibatkan terhambatnya realisasi dan munculnya kewajiban utang jangka pendek.

Kemudian untuk APBD Perubahan yang disampaikan, harus sesuai dengan perubahan RKPD dan KUA-PPAS yang telah disepakati, dengan mempedomani perkembangan ekonomi sosial pada tahun berjalan serta realisasi APBD dan pencapaian kinerja sebelumnya.

Hal ini agar arah kebijakan APBD Perubahan tahun 2022 selaras dengan anggaran tahun berjalan dan menjadi titik tolak anggaran tahun yang akan datang.

"Kita berharap nantinya penggunaan APBD-P ini dapat dilakukan dengan upaya terukur sesuai fungsi belanja dan nantinya dijadikan acuan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu dari fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) Fahri Hidayat dengan jelas menyampaikan agar di tengah pengendalian inflasi akibat dampak dari kenaikan harga BBM meminta kepada pemerintah daerah mempersiapkan asumsi dan langkah startegis secepat mungkin guna mengantisipasi persoalan sosial maayarakat.

"Dengan adanya belanja wajib dalam pengendalian inflasi daerah yang dianggarkan 2 persen dalam nota keuangan maka kami harapkan angka ini dapat menjadi program stimulus terhadap kenaikan BBM," paparnya.

Dalam pandangan fraksinya, Dayat juga menanyakan persoalan ketersediaan obat di rumah sakit yang kerap terjadi setiap tahun, pemerataan penempatan puskesmas keliling sesuai letak geografis wilayah serta penempatan tenaga honorer.

Pihaknya juga mengusulkan kepada Bupati Anambas agar rumah sakit rujukan di Kabupaten Anambas dijadikan satu rumah sakit rujukan dengan memperlengkapi fasilitas dan sarana prasarananya.

"Kami dari fraksi Bintang Nasional Indonesia dengan ini menyetujui Ranperda ini untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya," tutur Dayat.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved