BERITA KRIMINAL
Seorang Pengusaha Resto di Batam Tertipu Jutaan Rupiah, Pelaku Catut Nama Pejabat Polisi
Seorang pengusaha di Sekupang Batam menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian jutaan rupiah. Pelaku mencatut nama pejabat polisi.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Sekupang Batam Kompol Yudha Suryawardana mengungkapkan adanya modus baru penipuan kalangan pengusaha dengan mencatut nama pejabat Kepolisian.
Belakangan yang menjadi target pelaku adalah para pengusaha restoran seafood di Batam.
Biasanya, saat melakukan aksinya, pelaku mencatut nama salah satu pejabat di Kepolisian Sektor.
"Bagi para pengusaha ketika mendapat pesanan yang mengatasnamakan pihak kepolisian, segera lakukan cross check," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, sudah ada seorang pengusaha seafood di Batam yang kena tipu oleh pelaku yang mengaku sebagai Kanit Reskrim, Iptu Ridho.
Akibat ulah sang penipu, pengusaha restoran seafood di Tanjungriau Batam itu mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha restoran seafood menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho.
Baca juga: 6.317 Siswa SMP di Batam Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer
Sang penelepon memesan sejumlah menu makanan senilai Rp 2,9 juta. Setelah sepakat, si penelpon meminta nomor rekening milik si pengusaha.
Selang beberapa menit kemudian, si penelpon kemudian menghubungi si pengusaha untuk memberi tahu jika ia sudah mentransfer uang sebesar Rp 3,4 juta.
Untuk menyakinkan si pelaku mengirimkan bukti transfer yang ternyata editan.
Tidak berhenti sampai di situ, si penelpon kembali menghubungi pengusaha.
"Bu, maaf, tadi saya transfer uang kelebihan, tolong dikembalikan," ujar Yudha meniru perkataan si penelepon.
Karena sibuk pengusaha tersebut langsung mentransfer balik uang sebesar Rp 500 ribu tanpa mengecek terlebih dahulu.
Merasa aksi penipuannya berhasil, si penelpon kemudian mengirimkan bukti transfer sebesar Rp 1 juta dan kembali mengaku salah kirim lalu minta ditransfer balik.
Si pengusaha pun mentransfer balik ke rekening penipu sebesar Rp 1 juta.