MKD DPR RI Panggil IPW Jadi Saksi Terkait Jet Pribadi yang Ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan
Sugeng Teguh Santoso diundang jadi saksi soal aduan anggota DPR yang merujuk temuan IPW adanya nama tertentu meminjamkan private jet ke Brigjen Hendra
Undangan itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman.
"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).
"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," sambungnya.
Habiburokhman belum bisa merinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut.
Dia akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai.
"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.
Untuk informasi, Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo menanggapi adanya temuan yang diungkap Indonesia Police Watch (IPW) terkait keterlibatan sosok berinisial RBT dan YS dalam kasus dugaan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.
Untuk diketahui, IPW menyebut ada dua orang sipil yang menyediakan private jet tersebut yakni seseorang berinisial RBT dan YS.
Heru menilai, temuan IPW tersebut harus segera ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengingat publik ingin instansi penegak hukum tersebut bersih dari mafia
Sehingga pemanggilan terhadap keduanya perlu dilakukan.
"Mabes Polri harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut agar dugaan-dugaan soal siapa saja yang membantu dan menyediakan fasilitas untuk tindak kejahatan ataupun upaya menghalangi penyidikan baik dalam kasus Ferdy Sambo maupun Konsorsium 303 ini bukan sekedar cerita mulut ke mulut saja," kata Heru Widodo kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, Wakil Rakyat Dapil Kalsel II ini juga meminta Polri bisa menuntaskan kasus ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
"Karena bisa dikatakan jika benar maka RBT dan YS serta oknum-oknum ini kan istilahnya pengkhianat bangsa. Kita tidak bisa mentolerir perbuatan mereka begitu saja," ucapnya.
Lebih lanjut Heru meyakini Kapolri bisa mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Kita serahkan semuanya ke Pak Kapolri. Saya yakin, Kapolri mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik," tandasnya.