BERITA KRIMINAL

Warga Binaan Kendalikan Narkoba asal Negeri Jiran Malaysia dari Dalam Lapas

Negeri jiran Malaysia masih menjadi sumber narkoba, khususnya jenis sabu-sabu ke daerah perbatasan di Indonesia, salah satunya Pontianak.

TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi warga binaan - Seorang warga binaan di Lapas Pontianak terbukti mengendalikan narkoba jenis sabu-sabu asal negeri jiran Malaysia di luar. Aksinya terungkap setelah pengembangan tim gabungan dari kepolisian dan bea cukai dari penangkapan dua tersangka. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Negeri jiran Malaysia menjadi sumber narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalbar berinisial MI.

Terbongkarnya aksi warga binaan dalam mengendalikan narkoba asal negeri jiran Malaysia dari dalam Lapas Pontanak terungkap setelah tim gabungan dari kepolisian dan Bea Cukai Kalbar menangkap dua pria berinisial Ab (29) dan Joy (39) asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Selain menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram asal negeri jiran Malaysia, tersangka Ab kepada polisi mengaku mendapat perintah membawa narkotika itu dari seorang warga binaan di Lapas Pontianak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Pontianak Ardian Setiawan mengatakan, saat ini warga binaan berinisial MI tengah menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse dan Narkotika Polda Kalbar.

“Soal keterlibatannya masih didalami. Kita hanya beri dukungan kepada penyidik kepolisian,” kata Ardian kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Prosedur dan Tata Cara Pemindahan Warga Binaan Atas Permintaan Sendiri atau Keluarga

Ardian memastikan, pihaknya komitmen mendukung kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bersinergi dalam setiap langkah pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami dari Lapas Pontianak mendukung setiap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Ardian.

Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai sebelumnya menangkap AB (29) dan Joy (39) asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) atas dugaan penyelundupan sabu lima kilogram dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula hasil penyelidikan bersama dan berawal informasi adanya transaksi narkoba.

Baca juga: Beda Tarif Listrik Indonesia dan Negeri Jiran Malaysia serta Alasannya

“Awalnya kami menangkap AB lebih dulu. Kemudian dalam pengembangan, kami kembali menangkap rekannya Joy,” kata Yohanes dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022).

Dari penangkapan kedua tersangka, terang Yohanes, pihaknya menemukan lima bungkus narkoba jenis sabu seberat lima kilogram sebagai barang bukti.

“Tersangka ditangkap di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, atau wilayah perbatasan,” ucap Yohanes.

Berdasarkan keterangan AB, ungkap Yohanes, diketahui bahwa yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang warga binaan di Lapas Pontianak.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Hendra Cipta)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved