Iseng Scan QR Code Mainan Anaknya, Pria Ini Kaget Terkoneksi Situs Judi Online

Seorang warga di Kecamatan Pinang, Tangerang kaget saat iseng scan QR Code yang ada di mainan anaknya ternyata terkoneksi ke situs judi online.

QR Code
Seorang warga di Kecamatan Pinang, Tangerang kaget saat iseng scan QR Code yang ada di mainan anaknya ternyata terkoneksi ke situs judi online. Ilustrasi pemakaian QR Code 

Pasalnya, Malik mengaku membeli mainan itu di pedagang sekitar sekolah anaknya di Kunciran.

“Kekhawatiran adalah maksudnya kenapa harus mencamtumkan ke website itu judi online. Kan, kalau anak-anak yang sudah paham kemungkinan dia bakal scan atau cari tahu, penasaran,” ujar dia.

Berdasarkan penuturan Malik, tindakan isengnya mengecek QR code tersebut berawal dari pengalamannya terkait mainan anak yang ternyata ada kontak ke admin situs judi online.

“Gue emang iseng jadi punya pengalaman dulu, ada mainan mobil-mobilan anak-anak ada nomor telponnya, jadi iseng gua telpon. Enggak tahunya mengarah ke judi online, admin,” ceritanya.

Sementara itu, pedagang yang menjual mainan kartu berkarakter kartun anak-anak itu tidak mengetahui sama sekali kalau QR code yang ada di bagian kartu merupakan akses ke situs judi online.

“Saya enggak tahu kalau ini nyambung ke situs judi online,” kata AJ di lokasinya berdagang di halaman sebuah sekolah dasar.

Ia menegaskan hanya berdagang saja, tidak pernah memperhatikan bagian kemasan, isi, bahkan sampai ke QR code atau kontak yang ada di mainan anak-anak yang dijualnya.

“Saya mah dagang doang, enggak merhatiin, kan ini juga dikemas. Beli barang itu di toko LM Pasar Pagi, Barangnya ini baru keluar tahun ini dari Surabaya, importirnya dari Cirebon,” jelas dia.

AJ hanya mengetahui bahwa barang tersebut keluar bersamaan dengan kartu Pokemon sekitar tahun 2021 lalu dari China.

Barang bukti diamankan polisi Pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran terhadap temuan mainan anak yang ternyata memiliki akses berupa QR code yang menyasar ke situs judi online.

Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri situs judi online yang terdapat di kartu permainan anak itu.

“Bersama Krimsus Polsek Pinang lagi ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan itu,” kata Tapril.

Selain melakukan penelusuran terkait situs judi online yang terkait dengan permainan anak tersebut, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari penjualnya.

“Kami sudah minta klarifikasi ke pedagangnya. Dia (pedagang) tidak tahu terkait adanya dugaan QR code judi online di kartu yang dijualnnya itu,” ujar dia.

Peredaran permainan kartu berkarakter kartun tersebut pun telah diamankan pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

Dengan ditemukannya perkara ini, pihak kepolisian meminta orangtua murid agar lebih mewaspadai jajanan atau mainan yang dibeli anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. (kompas.com)

 

*Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved