Komisioner KPK Sebut Lukas Enembe Tak Perlu Khawatir Diperiksa Jika Punya Bukti dan Tak Bersalah

Komisioner KPK Nurul Gufron sebut kehadiran Lukas pada pemeriksaan bisa jadi panggung bagi sang Gubernur untuk menjelaskan jika dirinya tak bersalah.

kompas.com
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Komisioner KPK Sebut Lukas Enembe Tak Perlu Khawatir Diperiksa Jika Punya Bukti dan Tak Bersalah. 

TRIBUNBATAM.id- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan Lukas Enembe seharusnya tak perlu khawatir diperiksa jika memang mempunyai bukti dan tak merasa bersalah.

Nurul Gufron pun meminta Gubernur Papua itu untuk bisa menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK.

Diketahui, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mangkir dua kali dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun alasan Lukas Enembe tidak bisa penuhi panggilan dari lembaga antirasuah karena sedang sakit, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening.

Padahal menurutnya, kehadiran Lukas bisa menjadi panggung bagi sang Gubernur untuk menjelaskan jika dirinya tidak bersalah.

“Pemeriksaan penyidikan ini adalah panggung dan juga kesempatan bagi Pak Lukas menjelaskan kalau memang merasa memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memang tidak bersalah,” kata Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (27/9/2022).

“Kalau kemudian tidak digunakan kesempatan ini, ya mungkin lantas ada peradilan by the press, kemudian merasa diadili di media massa. Kami berharap, kita bernegara hukum maka kemudian agar tidak merasa diadili di media massa, silahkan datang ke KPK dan mari kita gunakan proses ini secara dewasa.”

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Diminta Penuhi Panggilan KPK

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Ungkap Alasan Gubernur Papua Main Judi di Kasino, Singgung Soal Sakit

Dalam keterangannya, Ghufron juga menegaskan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

“Tidak ada di KPK urusan politik, mau urusan politik, mau urusan bisnis, mau urusan asmara boleh saja itu disebutkan, tapi di hadapan KPK, KPK menggunakan kaca mata alat bukti,” kata Ghufron.

Ia mengatakan Lukas Enembe tidak perlu khawatir untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK.

Jika dalam kondisi tidak sehat, KPK tentu saja tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap calon terperiksa.

“Sederhana saja, pada saat panggilan, kalau memang datang menghadap KPK, pasti pertanyaan pertama apakah Anda sedang sehat, kalau memang ternyata, o tidak saya sakit, tentu kami tidak akan melanjutkan pada pertanyaan-pertanyaan berikutnya,” ujar Ghufron.

“Nanti kemudian akan kami tunda sampai merasa sehatnya kapan, tapi hal-hal seperti ini tentu kemudian perlu dibuktikan secara obyektif bahwa sakitnya seperti apa.”

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, KPK sudah memiliki mekanisme dalam pemeriksaan tersangka termasuk yang memiliki kepentingan medis.

Alasan kesehatan, kata dia, sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk merintangi penegakan hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved