Pernyataan Sugeng Teguh Usai Bertemu MKD DPR RI Bahas Jet Pribadi Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan keterangannya setelah ia memenuhi undangan Majelis Kehormatan Dewan DPR RI.

Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). | Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan hasil pertemuannya dengan KD DPR RI pada Selasa (27/9/2022). 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah menghadiri panggilan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/9/2022).

Panggilan kedua dilayangkan lantaran pada panggilan pertama, Senin (26/9/2022) Ketua IPW pulang lantaran dilarang masuk melalui pintu depan DPR.

Kehadiran Sugeng ini bertujuan untuk memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mafia judi online konsorsium 303 dalam penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Serta memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Namun sebelumnya Sugeng sempat mendapatkan perlakuan diskriminasi dari Pamdal DPR, karena dilarang masuk gedung DPR lewat pintu depan dan diminta masuk lewat pintu belakang.

Hingga akhirnya Sugeng memutuskan untuk membatalkan pertemuannya dengan MKD DPR.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan."

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.

Ia menuturkan bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022.

Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB.

"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelasnya.

Padahal, saat mau masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI.

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Ketua IPW Setelah Bahas Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Bersama MKD DPR RI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved