Paulus Waterpauw Laporkan Stephanus Roy Rening ke Bareskrim, Sempat Somasi Pengacara Lukas Enembe

Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat, akhirnya melaporkan tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe ke Bareskrim Polri.

kolase Tribunnews.com
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kiri) dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) 

Sebagaimana disebutkan bahwa Paulus Waterpauw telah mengincar kursi Wakil Gubernur Papua, pihaknya pun angkat bicara.

Dijelaskan Paulus Waterpauw pihaknya hanya diminta untuk hadir menggantikan posisi Wakil Gubernur Papua karena yang bersangkutan sakit dan tidak bisa menjalankan tugasnya.

"(Saya dulu diminta) untuk mengisi posisi wakil gubernur seperti ini."

"Saya anak Papua, jangan dipikir saya anak pendatang, saya juga punya hak bicara hak."

"Dulu karena yang bersangkutan (Wakil Gubernur Papua) dalam keadaannya sakit keras dan tidak mampu menjalankan pemerintahan, itulah kemungkinan saya diminta untuk hadir mengisi (posisi itu hingga) meninggalnya wakil gubernur."

"Dan itu sesuai mekanisme proses, saya sendiri juga prinsipnya kan kalau tidak ada kejelasan, saya juga tidak tidak akan ngotot (menggantikan posisi itu).

"Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat kita yang ditinggal oleh pemimpinnya tanpa tanggung jawab, sedih hati kita itu dan bikin malu menurut saya.

"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menari-nari dengan bermain (judi) menghabis-habiskan uang rakyat, menurut saya tidak pantas jadi pemimpin itu (Lukas Enembe)," tegas Paulus Waterpauw.

Paulus Waterpauw pun meminta Lukas Enembe untuk mundur dari jabatannya.

"Oleh karena itu mundur saja, daripada nanti ditangkap oleh KPK, kalau tidak mampu mendingan mundur."

"Kalau sudah tidak mampu mengurus rakyat, ya mundur saja, yang lainnya lebih siap untuk melakukan ini," kata Paulus Waterpauw.

Sementara itu, Paulus Waterpauw berpendapat, tim penasehatan hukum Lukas Enembe seharusnya mengarahkan Lukas Enembe untuk taat dengan hukum.

"Saya mengatakan begini, sebenarnya bicara tentang hukum adalah hukum."

"Jadi artinya ketika klien saudara penasehat hukum ini (Lukas Enembe) sudah disangkakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, ya dihadapi itu."

"Bukan kemudian dia menggiring-giring karena (alasan) politik atau ranah yang lain, menurut saya dia perlu belajar lagi."

"Kita juga perlu tinjau penasihat hukum itu, apakah dia memang benar seorang penasehat hukum atau tidak, dia harusnya profesional," jelas Paulus Waterpauw.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Tuduhan Ingin Gantikan Posisi Wagub Papua, Paulus Waterpauw Laporkan Roy Rening ke Bareskrim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved