BPOM Keluarkan Izin Vaksin Covid 19 Indovac dan AWcorna, Ini Penjelasannya
BPOM mengeluarkan izin dua vaksin covid-19, yakni Indovac dan AWcorna. Berikut penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Vaksin covid-19 Indovac dan AWcorna menjadi alternatif pilihan yang digunakan untuk pencegahan penularan virus corona.
Dua vaksin covid-19 ini, Indovac dan AWcorna bahkan telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tepatnya BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Indovac dan AWcorna.
Dalam siaran pers BPOM, EUA merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin yang dibutuhkan masyarakat sebagai upaya strategis dalam penanggulangan pandemi dan perlindungan terhadap Covid-19.
"Kedua vaksin tersebut juga sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Baca juga: TIPS BPOM, Cara Membaca Informasi Gizi Makanan Kemasan agar Mudah Dipahami
BPOM menerbitkan EUA vaksin AWcorna pada 24 September 2022.
Vaksin Covid-19 dengan platform mRNA ini didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, China.
Hal penting yang perlu menjadi perhatian, terutama oleh pihak sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan adalah proses penyimpanan vaksin AWcorna.
Walaupun termasuk vaksin platform mRNA, vaksin ini dapat disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius.
Vaksin AWcorna disetujui mendapatkan EUA untuk indikasi pencegahan infeksi virus SARS CoV-2 pada individu usia 18 tahun ke atas.
PENGGUNAAN Vaksin Covid-19 AWcorna
Dosis sebagai vaksinasi primer adalah 15 μg/dosis yang diberikan dalam 2 dosis suntikan dengan interval 28 hari.
Sebagai vaksinasi booster heterolog, diberikan dalam 1 dosis sebanyak 15 μg/dosis setelah 6 bulan dosis kedua vaksinasi primer dengan menggunakan vaksin inaktivasi (Sinovac atau Sinopharm).
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Batam Kosong, Dinkes Masih Tunggu Info Kemenkes
Dari hasil uji klinik, efikasi vaksin AWcorna terhadap wild type atau virus Covid-19 yang belum bermutasi sebesar 83,58 persen.
Sementara efikasi vaksin AWcorna terhadap varian Omicron sebesar 71,17 persen dalam mencegah kasus Covid-19 sedang (moderate).
Keamanan Vaksin AWcorna secara umum dapat ditoleransi dengan baik dan efek samping yang dilaporkan berisifat ringan.
Gejala efek samping yang paling sering dilaporkan adalah demam, nyeri pada tempat penyuntikan, kelelahan (fatigue), nyeri otot (myalgia), sakit kepala, meriang (chills), bengkak, dan rasa gatal (pruritus).
VAKSIN Covid-19 Indovac
BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Indovac pada 24 September 2022.
Dituliskan bahwa Indovac merupakan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri.
Vaksin Indovac memiliki kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Bintan Kosong, Kadinkes Sebut Terjadi di Provinsi dan Nasional
Indovac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, AS.
Vaksin ini menjadi vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi secara lokal di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir.
PENGGUNAAN Vaksin Covid-19 Indovac
Vaksin Indovac akan digunakan dalam vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan dengan interval 28 hari.
Efikasi vaksin Indovac mengacu pada hasil uji imuno bridging pada uji klinik fase 3, yang menunjukkan antibodi netralisasi vaksin yang non-inferior dengan vaksin protein subunit pembanding (92,5 vs 87,09 persen).
Efek samping atau adverse events (AEs) dalam uji klinik vaksin Indovac dilaporkan umumnya bersifat ringan.
Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah nyeri lokal dan nyeri otot (myalgia), yang kemunculannya sebanding dengan efek samping pada penggunaan vaksin rekombinan protein sub-unit pembanding yang sudah lebih dulu mendapatkan EUA. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google