PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Istri Ferdy Sambo Ditahan, Pengacara Putri Candrawathi Jamin Kliennya Kooperatif Sampai Persidangan
Arman Hanis kuasa hukum Putri Candrawathi menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan pascakliennya ditahan.
Febri mengatakan menurut kliennya, anak bungsu Putri rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh. Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.
"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.
Kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan pascakliennya ditahan.
Arman mengatakan hari ini ia dan tim kuasa hukum Putri sedianya mengantar kliennya untuk wajib lapor dan melakukan pemeriksaan.
Kliennya, kata Arman, juga telah menunjukkan sikap koperatif atas penahanan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Saya akan jamin Bu Putri juga akan kooperatif sampai dengan persidangan," kata Arman.
Senada, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menegaskan bahwa Putri sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.
Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru juga menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.
"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.
"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak. Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," sambung Febri.
Alasan Penahanan Putri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri.