PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Putri Candrawathi Ditahan Bareskrim Kala Wajib Lapor, Menangis dan Beri Pesan Kepada Anak-anaknya

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Tribunnews.com/Gita Irawan
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye beemomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). 

Ia pun menangis saat hendak dibawa ke tahanan.

Putri didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Arman Hanis saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Pesan Putri Candrawathi untuk anak-anaknya

Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi mengaku ikhlas harus ditahan.

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan anak bungsu kliennya rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.

Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan digaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.

Kuasa hukum lainnya, Arman Hanis, menjamin Putri Candrawathi akan kooperatif menjalani proses hukum.

Kliennya, kata Arman, juga telah menunjukkan sikap koperatif atas penahanan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved